Ketika membahas kekerasan seksual, masyarakat cenderung terpaku pada persepsi bahwa hanya perempuan yang menjadi korban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa laki-laki juga mengalami pelecehan seksual dengan prevalensi mengkhawatirkan, meskipun kasus mereka jarang terlapor dan sering diabaikan.Berdasarkan data survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang melibatkan 62.224 responden, 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Laporan IJRS & INFID (2020) menunjukkan 33% laki-laki Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual . Data SIMFONI-PPA Kemenpppa (2023) mencatat 2.888 kasus pada laki-laki dari total 14.759 kasus kekerasan seksual di tahun 2023.
Stigma Maskulinitas: Mengapa Pria Tidak Melapor? Psikolog klinis dewasa Nirmala Ika Kusumaningrum, M.Psi menjelaskan bahwa stereotipe gender maskulinitas yang mengandaikan laki-laki sebagai sosok kuat dan tangguh membuat korban pelecehan seksual pria memilih untuk bungkam. Masyarakat sering mengatakan, “nggak mungkin ada, harusnya laki-laki itu lawan balik, dong”. Livia Istania DF Iskandar, Wakil Ketua LPSK, menambahkan bahwa budaya yang menyalahkan korban membuat beban pria lebih berat karena stereotip di masyarakat bahwa laki-laki itu bukan korban, tetapi kebanyakan pelaku. Ketakutan akan dianggap lemah membuat banyak korban memilih menahan diri, bukan karena tidak sakit, tapi karena takut dianggap tidak maskulin. Nirmala menjelaskan bahwa sebagai psikolog, ia kerap menemukan trauma terpendam akibat pelecehan seksual saat laki-laki melakukan konseling pada usia dewasa atau dalam waktu lama dari peristiwa pelecehan. Mereka baru datang ke psikolog untuk hal lain seperti relasi dengan pasangan, dan dalam proses akhirnya ketahuan bahwa mereka pernah mengalami pelecehan yang masih membekas. Pria yang mengalami pelecehan seksual dihadapkan pada risiko kesehatan mental terganggu hingga susah ereksi, depresi, stres, malu, dan trauma yang membekas dalam jangka panjang. CXOMedia melaporkan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat pada korban pelecehan seksual, terutama laki-laki, masih sangat minim. Pelecehan seksual pria sering menjadi lelucon dan terbentur toxic masculinity. Livia mencatat bahwa laki-laki dewasa yang memohon perlindungan ke LPSK untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum sangat minim karena stigma yang langgeng.
Nirmala mengingatkan pentingnya menerima bahwa pelecehan dan kekerasan seksual memang terjadi, bahkan pada laki-laki. Kita perlu selalu mendengarkan dan mempercayai korban terlebih dahulu, serta membuka diri terhadap kemungkinan-kemungkinan di lingkungan. “Kita perlu bersama-sama mencegah pelecehan seksual. Bukannya ketika ada yang melapor kita kasih stigma. Cegah bareng-bareng karena kalau didiamkan terus, justru makin besar” Sudah waktunya menggeser paradigma dan mengakui bahwa pelecehan seksual tidak mengenal jenis kelamin. Semua korban memiliki hak untuk dihormati, didengar, dan diperjuangkan.